Social Icons

Monday, December 3, 2012

Logika / Manteq



SILOGISME HIPOTESIS

MAKALAH
Disusun untuk Memenuhi Salah Satu
Tugas Mata Kuliah Logika

Dosen Pembimbing
Muhammad Zuhal, Mpd.I





Disusun Oleh:



Kelompok 12:

Rachmad Bowo W.
M. Kiromul Muslim


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAHUL’ULA
Nglawak Kertosono Ngamjuk
2012/2013


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Penyimlan deduksi yang telah kita kita ketahui sekedarnya dapat kita laksanakan melalui tehnik-tehnik, silogisme kategorik baik melalui bentuk-bentuk standarnya maupum bukan, silogisme hipotetik, silogisme diyungtif maupun melalui dilema. Kalau permasalahan edukasi oleh sebagian ahli logika disebut penyimpulan langsung, maka silogisme merupakan bentuk penyimpulan tidak langsung. Dikatakan demikian karena dalam silogisme kita menyimpulkan pengetahuan baru yang kebenarannya diambil secara sitetis dari dua permasalahanyang dihubungkan dengan cara tertentu, yang terjadi dalam penyimpulan edukasi.
Proposisi sebagai dasar kita mengambil kesimpulan bukanlah proposisi yang dapat kita nyatakan dalam bentuk aposisi melainkan proposisi yang mempunyai hubungan independen. Dua permasalah dapat kita tarik kesimpulan manakala mempunyai term yang menghubungkan keduanya. Term ini adalah mata rantai yang memungkinkan kita mengambil sistetis dalam permasalahan yang ada. Disamping itu untuk dapat menghasilkan konklusi harus ada pangkalan umum tempat berpijak. Pangkalan umum kita hubungkan dengan permasalahan yang lebih khusus melalui term yang ada pada keduanya, maka lahirlah konklusi. Ketentuan ini berlaku untuk silogisme termasuk silogismem hipotetik. Untuk membahas lebih lanjut tentang silogisme hipotetik pemakalah menganbil judul makalah “SILOGISME HIPOTETIS” untuk mengetahui bagaimana pengambilan koklusi silogisme hipotetik dalam sebuah term yang ada.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas dapat dirumuskan, rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Apakah yang dimaksud silogisme hipotetis ?
  2. Bagaimanakah hukum-hukum yang terdapat dalam silogisme hipotesis?
C.     Tujuan
  1. Memahami arti silogisme hipotetis.
  2. Memahami hukum-hukum yang terdapat dalam silogisme hipotesis.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Silogisme
Silogisme adalah setiap penyimpulan, dimana dari keputusan (premis-premis) disimpulkan suatu keputusan yang baru (kesimpulan).  Keputusan yang baru itu sangat berhungan erat sekali dengan premis-premisnya, keeratannya terletak pada hal ini =  jika premis-premisnya benar, dengan sendirinya atau tidak dapat tidak disimpulkannya benar pula.
Silogisme hipotetik adalah argumen yang premis mayornyaberupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi kategorik yang menetapkan atau mengingkari term antecedent konsekwensi premis mayornya. Proposisi hipotetik adalah proposisi yang  mengandung pernyataan kebenaran dengan adanya syarat. Sedangkan proposisi kategorik adalah proposisi yang mengandung pernyataan tanpa adanya syarat.
Sebenarnya silogisme hipotetik tidak mempunyai prermis mayor maupun minor karena kita ketahui premis mayor itu mengandung term predikat pada konklusi sedangkan premis minor itu mengandung term subjek pada konklusi.
Pada silogisme hipotetik term konklusi adalah term yang kesemuanya dikandung oleh premis mayornya, mungkin bagian anteseden atau kosuensinya tergantung oleh bagian yang diakui atau dipungkiri oleh premis minornya. Kita menggunakan istilah itu secara analog, karena premis pertama mengandung permasalahan yang lebih umum, maka kita sebut premis mayor, kita bukan menggunakan premis minor,  bukan karena ia mengandung term minor, tetapi lantaran memuat pernyataan yang lebih khusus. Ada empat macam tipe silogisme hipotetik yakni:
  • Silogisme hipotetik yang premis minornya mengkui bagian antecedent, seperti:
Jika hujan, saya naik becak
Sekarang hujan
Jadi, saya naik becak
  • Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian konskuensinya, seperti:

Bila hujan , bumi akan basah
Sekarang bumi telah basah
Jadi, hujan telah turun
  • Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari  antecedent, seperti:
Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka kegelisahan akan timbul
Politik pemerintah tidak dilaksanakan dengan paksa
Jadi, kegelisahan tidakakan timbul
  • Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konskuensinya, seperti:
Bila mahasiswa turun kejalanan, pihak pengusa akan gelisah
Pihak penguasa tidak gelisah
Jadi, mahasiswa tidak turun kejalanan
B.     Hukum-Hukum Silogisme Hipotrtik
Mengambil konklusi dari silogisme hipotetik jauh lebih mudah dibanding dengan silogisme kategorik tetapi yang penting disini adalah menentukan kebenaran konklusinyabila premis-premisnya mirip pernyataan yang benar.
Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen dengan B, jadwal hukum silogisme hipotetik adalah:
1.              Bila A terlaksana maka B juga terlaksana
2.              Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana (tidak sah = salah)
3.              Bila B terlaksana maka A terlaksana (tidak sah = salah)
4.              Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana
Kebenaran hukum diatas menjadi jelas dengan penyelidikan sebagai berikut:
Bila terjadi peperangan harga bahan makanan akan membumbung tinggi
Nah, peperangan terjadi
Jadi, harga bahan makanan membumbung tinggi
Disini diakui bahwa bila pecah perang, merupakan hubungan kausalitas yang di akui kebenarannya. Bila peperangan betul terjadi berarti antecedent terlaksana, maka konsekuennya juga akan terlaksana, ini sesuai dengan patokan pertama, sehingga kesimpulannya ” harga bahan makanan membumbung tinggi adalah benar”.
Sekarang bagaimana peperangan tidak terjadi? Apakah berarti harga makanan tidak membumbung tinggi? Membumbung tinggi harga bahan makanan tidak hanya terlaksana bila perang terjadi, tetapi bisa oleh sebab lain, misalnya karena permintaan naik sedangkan kuantitas barang tidak bertambah. Jadi pecahnya peperangan hanya merupakan salah satu sebab naiknya hargabahan makanan. Bila perang tidak terjadi, harga barang bisa naik oleh sebab lain yang mendahuluinya. Dalam hal ini berlaku kemungkinan kedua.
Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membumbung tinggi
Nah, peperangan tidak terjadi
Jadi, harga bahan makanan tidak membumbung tinggi
Sekarang bila bahan makanan membumbung tinggi, apakah peperangan pasti terjadi?
Membumbungnya harga bahan makanan tidak hanya disebabkan oleh terjadinya peperangan. Karena itu harga bahan makanan naik tidak harus disebabkan oleh terjadinya peperangan, tetapi mungkin oleh sebab lain.
Disini berlaku kemungkinan ketiga.
Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membumbung tinggi
Nah, sekarang harga bahan makanan membumbung tinggi
Jadi, peperangan terjadi (tidak sah = salah)
Sekarang bagaimana jika harga makanan tidak membumbung tinggi? Bila bahan makanan tidak membumbung tinggi, berarti tidak ada sebab yang mendahuluinya, termasuk peperangan yang menjadi salah satu sebabnya.
Disini terjadi kemungkinan keempat.
Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membumbung tinggi
Nah, harga bahan makanan  tidak membumbung tinggi
Jadi, peperangan tidak terjadi
Diatas sudah dijelaskan sebentar mengenai apa yang disebut silogisme hipotesis. Dalam bagian ini silogisme tersbut mau di uraikan sedikit lebih lanjut.
Silogisme hipotesis terdiri atas silogisme hipotesis kondisional, silogisme hipotesis disyungtif dan silogisme hipotesis konyungtif.
  1. Silogisme Hipotesis Kondisional
Silogisme ini adalah silogisme yang premis mayornya berupa keputusan kondisional. Keputusan kondisional itu terdiri atas dua bagian yaitu:  jika............, maka.........., bagian yang satu dinyatakan benar,  kalau syarat yang dinyatakan dalam bagian yang lain terpenuhi.
Bagian keputusan kondisional yang mengandung syarat disebut antesedens. Dan bagian keputusan yang mengandung apa yang disyaratkan disebut consequen. Sebutan itu tidak berubah, meskipun urutan keduanya diubah.
Yang merupakan inti dari keputusan kondisional ialah hubungan antara antesedens dan consequennya. Karena itu, keputusan konsional benar, kalau hubungan bersyarat yang dinyatakan didalamnya benar. Keputusan itu salah, kalau hubungan itu tidak benar.
Hukum-hukum silogisme hipotesis kondisional
a.       Kalau antecedensnya benar dan hubungannya lurus, maka consequennya juga benar
b.      Kalau consequenmya salah maka antecedensnya juga salah
Artinya premis  mayor suatu silogisme kondisional merupakan suatu keputusan kondisional yang benar. Premis mayor itu, misalnya berbunyi “jika hujan, aku tidak pergi”. Antesedensnya adalah “jika hujan”. Cosequennya adalah “aku tidak pergi”. Jika antesedensnya disebut A, dan consequennya B, akan terjadilah yang berikut ini.
·         Jika A benar, B juga benar
·         Jika B salah, B juga salah
·         Jika A salah, B dapat salah tetapi juga dapat benar
·         Jika B benar, A dapat salah tetapi juga dapat benar
  1.  Silogisme Hipotesis Disyungtif
Silogisme ini adalh silogisme yang premis mayornya terdiri dari keputusan disyungtif.premis minor mengakui atau memungkiri salah satu kemungkinan yang sudah disebutdalam premis mayor. Kesimpulam mengandung kemungkinan yang lain.
Silogisme hipotesis disyungtif dibedakan menjadi: silogisme hipotesis disyungtif dalam arti sempit dan silogisme hipotesis disyungtif dalam arti yang luas.



·         silogisme hipotesis diyungtif dalam arti sempit
Silogisme ini hanya mengandung dua kemungkinan, tidak lebih dan tidak kurang. Keduanya tidak dapat sama-sama benar. Tidak ada kemungkinan yang ketiga
·         silogisme hipotesis diyungtif dalam arti luas
Dalam silogisme ini terdapat dua kemungkinan yang harus dipilih. Tetapi kedua kemungkinan ini dapat sama-sama benar juga. Jika kemungkinan yang satu benar, kemungkinan yang lain mungkin benar juga. Kedua kemungkinan itu bisa dikombinasikan. Kombinasi ini menunjukkan adanya kemungkinan yang ketiga. Karena itu silogisme ini praktis tidak bisa dipakai untuk membuktikan sesuatu.
Misalnya: Dialah yang pergi atau saya
 Dia pergi
 Jadi, (tidak dapat disimpulkan bahwa saya tidak pergi)
Contoh ini menunjukkan adanya kemungkinan yang ketiga. Kemungkinan itu ialah: dia dan sayaperdi bersama-sama.
silogisme diyungtif dalam arti sempit nampak dalam dua corak
1.      corak yang satu ialah : mengakui satu bagian disyungsi dalam premis minor. Bagian yang lainnya dimungkiri dalam kesimpulan. Corak ini disebut ‘modus ponendo tollens’
misal:  mobil kita diam atau bergerak
karena diam jadi tidak bergerak
2.      corak yang lain ialah : memungkiri satu bagian disyungsidalam premis minor. Dalam kesimpulan bagian lainnya di akui.corak ini disebut ‘modus tollendo ponens’.
Misal:  mobil kita diam atau tidak diam
Karena tidak bergeak , berarti diam.
  1. Silogisme Hipotesis Konyungtif
Silogisme ini adalah silogisme yang premis mayornya berupa keputusan konyungtif. Keputusan konyungtif adalah keputusan dimana persesuaian beberapa predikat untuk satu subyek disangkal. Supanya keputusan itu sungguh konyungtif dituntut supanya antara predikat ada perlawanan. Misalnya : budi tidak mungkin sekaligus bergerak dan beristirahat.
Silogisme ini bisa nampak dalam dua kemungkinan.
1.      Kemungkinan yang pertama disebut afirmatif-negatif.
Artinya, premis minor afirmatif dan kesimpulannya negatif.
Misal: kartu tidak mungkin sekaligus putih dan hitam
Kartu itu putih
Jadi, kartu itu bukan hitam
2.      Kemungkinan yang kedua disebut negatif-afirmatif.
Artinya, premis minor negatif dan kesimpulannnya afirmatif.
Misal: kartu tidak mungkin sekaligus putih dan hitam
Kartu itu tidak hitam
Jadi, kartu itu hitam
Ada hukum yang mengatur silogisme hipotetis konyungtif ini. Hukum itu didasarkan atas hukum perlawanan kontraris (A-E): jika yang satu benar, yang lain tentu salah. Jika yang satu salah, yang lain tidak pasti benar ( artinya, dapat benar, tetapi juga dapat salah). Dan masih ada kemungkinan yang ketiga, yakni kedua-duanya sama-sama salah. Karena itu, kalau yang satu benar, maka yang lain pasti salah. Dan kalau yang satu salah maka yang lainnya tidak pasti benar.
Karena itu kemungkinan yang pertama membuahkan kesimpulan yang tepat, benar. Sedangkan kemungkinan yang kedua tidak menghasilkan kesimpulan yang tepat, benar. Namun kalau kedua keputusan konyungtif merupakan merupakan perlawanan kontradiktoris, maka semua kemungkinan menghasilkan kesimpulan yang tepat, benar.
Misalnya: Mobil kita tidak mungkin sekaligus bergerak dan diam.
Mobil kita tidak diam.              Jadi, mobil kita bergerak.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Silogisme adalah setiap penyimpulan, dimana dari keputusan (premis-premis) disimpulkan suatu keputusan yang baru (kesimpulan).  Keputusan yang baru itu sangat berhungan erat sekali dengan premis-premisnya, keeratannya terletak pada hal ini =  jika premis-premisnya benar, dengan sendirinya atau tidak dapat tidak disimpulkannya benar pula.
Silogisme hipotetik adalah argumen yang premis mayornyaberupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi kategorik yang menetapkan atau mengingkari term antecedent konsekwensi premis mayornya. Proposisi hipotetik adalah proposisi yang  mengandung pernyataan kebenaran dengan adanya syarat. Sedangkan proposisi kategorik adalah proposisi yang mengandung pernyataan tanpa adanya syarat. Jadwal hukum silogisme hipotetik adalah:
a.       Bila A terlaksana maka B juga terlaksana
b.      Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana (tidak sah = salah)
c.       Bila B terlaksana maka A terlaksana (tidak sah = salah)
d.      Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana




Daftar pustaka
Lanur, Alex. 1983. Logikka selayang pandang. Yogyakarta: Kanisius.
Mundiri.1994. logika. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

No comments: