Social Icons

Monday, December 3, 2012

Logika / Manteq



SILOGISME HIPOTESIS

MAKALAH
Disusun untuk Memenuhi Salah Satu
Tugas Mata Kuliah Logika

Dosen Pembimbing
Muhammad Zuhal, Mpd.I





Disusun Oleh:



Kelompok 12:

Rachmad Bowo W.
M. Kiromul Muslim


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAHUL’ULA
Nglawak Kertosono Ngamjuk
2012/2013


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Penyimlan deduksi yang telah kita kita ketahui sekedarnya dapat kita laksanakan melalui tehnik-tehnik, silogisme kategorik baik melalui bentuk-bentuk standarnya maupum bukan, silogisme hipotetik, silogisme diyungtif maupun melalui dilema. Kalau permasalahan edukasi oleh sebagian ahli logika disebut penyimpulan langsung, maka silogisme merupakan bentuk penyimpulan tidak langsung. Dikatakan demikian karena dalam silogisme kita menyimpulkan pengetahuan baru yang kebenarannya diambil secara sitetis dari dua permasalahanyang dihubungkan dengan cara tertentu, yang terjadi dalam penyimpulan edukasi.
Proposisi sebagai dasar kita mengambil kesimpulan bukanlah proposisi yang dapat kita nyatakan dalam bentuk aposisi melainkan proposisi yang mempunyai hubungan independen. Dua permasalah dapat kita tarik kesimpulan manakala mempunyai term yang menghubungkan keduanya. Term ini adalah mata rantai yang memungkinkan kita mengambil sistetis dalam permasalahan yang ada. Disamping itu untuk dapat menghasilkan konklusi harus ada pangkalan umum tempat berpijak. Pangkalan umum kita hubungkan dengan permasalahan yang lebih khusus melalui term yang ada pada keduanya, maka lahirlah konklusi. Ketentuan ini berlaku untuk silogisme termasuk silogismem hipotetik. Untuk membahas lebih lanjut tentang silogisme hipotetik pemakalah menganbil judul makalah “SILOGISME HIPOTETIS” untuk mengetahui bagaimana pengambilan koklusi silogisme hipotetik dalam sebuah term yang ada.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas dapat dirumuskan, rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Apakah yang dimaksud silogisme hipotetis ?
  2. Bagaimanakah hukum-hukum yang terdapat dalam silogisme hipotesis?
C.     Tujuan
  1. Memahami arti silogisme hipotetis.
  2. Memahami hukum-hukum yang terdapat dalam silogisme hipotesis.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Silogisme
Silogisme adalah setiap penyimpulan, dimana dari keputusan (premis-premis) disimpulkan suatu keputusan yang baru (kesimpulan).  Keputusan yang baru itu sangat berhungan erat sekali dengan premis-premisnya, keeratannya terletak pada hal ini =  jika premis-premisnya benar, dengan sendirinya atau tidak dapat tidak disimpulkannya benar pula.
Silogisme hipotetik adalah argumen yang premis mayornyaberupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi kategorik yang menetapkan atau mengingkari term antecedent konsekwensi premis mayornya. Proposisi hipotetik adalah proposisi yang  mengandung pernyataan kebenaran dengan adanya syarat. Sedangkan proposisi kategorik adalah proposisi yang mengandung pernyataan tanpa adanya syarat.
Sebenarnya silogisme hipotetik tidak mempunyai prermis mayor maupun minor karena kita ketahui premis mayor itu mengandung term predikat pada konklusi sedangkan premis minor itu mengandung term subjek pada konklusi.
Pada silogisme hipotetik term konklusi adalah term yang kesemuanya dikandung oleh premis mayornya, mungkin bagian anteseden atau kosuensinya tergantung oleh bagian yang diakui atau dipungkiri oleh premis minornya. Kita menggunakan istilah itu secara analog, karena premis pertama mengandung permasalahan yang lebih umum, maka kita sebut premis mayor, kita bukan menggunakan premis minor,  bukan karena ia mengandung term minor, tetapi lantaran memuat pernyataan yang lebih khusus. Ada empat macam tipe silogisme hipotetik yakni:
  • Silogisme hipotetik yang premis minornya mengkui bagian antecedent, seperti:
Jika hujan, saya naik becak
Sekarang hujan
Jadi, saya naik becak
  • Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian konskuensinya, seperti:

Bila hujan , bumi akan basah
Sekarang bumi telah basah
Jadi, hujan telah turun
  • Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari  antecedent, seperti:
Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka kegelisahan akan timbul
Politik pemerintah tidak dilaksanakan dengan paksa
Jadi, kegelisahan tidakakan timbul
  • Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konskuensinya, seperti:
Bila mahasiswa turun kejalanan, pihak pengusa akan gelisah
Pihak penguasa tidak gelisah
Jadi, mahasiswa tidak turun kejalanan
B.     Hukum-Hukum Silogisme Hipotrtik
Mengambil konklusi dari silogisme hipotetik jauh lebih mudah dibanding dengan silogisme kategorik tetapi yang penting disini adalah menentukan kebenaran konklusinyabila premis-premisnya mirip pernyataan yang benar.
Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen dengan B, jadwal hukum silogisme hipotetik adalah:
1.              Bila A terlaksana maka B juga terlaksana
2.              Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana (tidak sah = salah)
3.              Bila B terlaksana maka A terlaksana (tidak sah = salah)
4.              Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana
Kebenaran hukum diatas menjadi jelas dengan penyelidikan sebagai berikut:
Bila terjadi peperangan harga bahan makanan akan membumbung tinggi
Nah, peperangan terjadi
Jadi, harga bahan makanan membumbung tinggi
Disini diakui bahwa bila pecah perang, merupakan hubungan kausalitas yang di akui kebenarannya. Bila peperangan betul terjadi berarti antecedent terlaksana, maka konsekuennya juga akan terlaksana, ini sesuai dengan patokan pertama, sehingga kesimpulannya ” harga bahan makanan membumbung tinggi adalah benar”.
Sekarang bagaimana peperangan tidak terjadi? Apakah berarti harga makanan tidak membumbung tinggi? Membumbung tinggi harga bahan makanan tidak hanya terlaksana bila perang terjadi, tetapi bisa oleh sebab lain, misalnya karena permintaan naik sedangkan kuantitas barang tidak bertambah. Jadi pecahnya peperangan hanya merupakan salah satu sebab naiknya hargabahan makanan. Bila perang tidak terjadi, harga barang bisa naik oleh sebab lain yang mendahuluinya. Dalam hal ini berlaku kemungkinan kedua.
Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membumbung tinggi
Nah, peperangan tidak terjadi
Jadi, harga bahan makanan tidak membumbung tinggi
Sekarang bila bahan makanan membumbung tinggi, apakah peperangan pasti terjadi?
Membumbungnya harga bahan makanan tidak hanya disebabkan oleh terjadinya peperangan. Karena itu harga bahan makanan naik tidak harus disebabkan oleh terjadinya peperangan, tetapi mungkin oleh sebab lain.
Disini berlaku kemungkinan ketiga.
Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membumbung tinggi
Nah, sekarang harga bahan makanan membumbung tinggi
Jadi, peperangan terjadi (tidak sah = salah)
Sekarang bagaimana jika harga makanan tidak membumbung tinggi? Bila bahan makanan tidak membumbung tinggi, berarti tidak ada sebab yang mendahuluinya, termasuk peperangan yang menjadi salah satu sebabnya.
Disini terjadi kemungkinan keempat.
Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membumbung tinggi
Nah, harga bahan makanan  tidak membumbung tinggi
Jadi, peperangan tidak terjadi
Diatas sudah dijelaskan sebentar mengenai apa yang disebut silogisme hipotesis. Dalam bagian ini silogisme tersbut mau di uraikan sedikit lebih lanjut.
Silogisme hipotesis terdiri atas silogisme hipotesis kondisional, silogisme hipotesis disyungtif dan silogisme hipotesis konyungtif.
  1. Silogisme Hipotesis Kondisional
Silogisme ini adalah silogisme yang premis mayornya berupa keputusan kondisional. Keputusan kondisional itu terdiri atas dua bagian yaitu:  jika............, maka.........., bagian yang satu dinyatakan benar,  kalau syarat yang dinyatakan dalam bagian yang lain terpenuhi.
Bagian keputusan kondisional yang mengandung syarat disebut antesedens. Dan bagian keputusan yang mengandung apa yang disyaratkan disebut consequen. Sebutan itu tidak berubah, meskipun urutan keduanya diubah.
Yang merupakan inti dari keputusan kondisional ialah hubungan antara antesedens dan consequennya. Karena itu, keputusan konsional benar, kalau hubungan bersyarat yang dinyatakan didalamnya benar. Keputusan itu salah, kalau hubungan itu tidak benar.
Hukum-hukum silogisme hipotesis kondisional
a.       Kalau antecedensnya benar dan hubungannya lurus, maka consequennya juga benar
b.      Kalau consequenmya salah maka antecedensnya juga salah
Artinya premis  mayor suatu silogisme kondisional merupakan suatu keputusan kondisional yang benar. Premis mayor itu, misalnya berbunyi “jika hujan, aku tidak pergi”. Antesedensnya adalah “jika hujan”. Cosequennya adalah “aku tidak pergi”. Jika antesedensnya disebut A, dan consequennya B, akan terjadilah yang berikut ini.
·         Jika A benar, B juga benar
·         Jika B salah, B juga salah
·         Jika A salah, B dapat salah tetapi juga dapat benar
·         Jika B benar, A dapat salah tetapi juga dapat benar
  1.  Silogisme Hipotesis Disyungtif
Silogisme ini adalh silogisme yang premis mayornya terdiri dari keputusan disyungtif.premis minor mengakui atau memungkiri salah satu kemungkinan yang sudah disebutdalam premis mayor. Kesimpulam mengandung kemungkinan yang lain.
Silogisme hipotesis disyungtif dibedakan menjadi: silogisme hipotesis disyungtif dalam arti sempit dan silogisme hipotesis disyungtif dalam arti yang luas.



·         silogisme hipotesis diyungtif dalam arti sempit
Silogisme ini hanya mengandung dua kemungkinan, tidak lebih dan tidak kurang. Keduanya tidak dapat sama-sama benar. Tidak ada kemungkinan yang ketiga
·         silogisme hipotesis diyungtif dalam arti luas
Dalam silogisme ini terdapat dua kemungkinan yang harus dipilih. Tetapi kedua kemungkinan ini dapat sama-sama benar juga. Jika kemungkinan yang satu benar, kemungkinan yang lain mungkin benar juga. Kedua kemungkinan itu bisa dikombinasikan. Kombinasi ini menunjukkan adanya kemungkinan yang ketiga. Karena itu silogisme ini praktis tidak bisa dipakai untuk membuktikan sesuatu.
Misalnya: Dialah yang pergi atau saya
 Dia pergi
 Jadi, (tidak dapat disimpulkan bahwa saya tidak pergi)
Contoh ini menunjukkan adanya kemungkinan yang ketiga. Kemungkinan itu ialah: dia dan sayaperdi bersama-sama.
silogisme diyungtif dalam arti sempit nampak dalam dua corak
1.      corak yang satu ialah : mengakui satu bagian disyungsi dalam premis minor. Bagian yang lainnya dimungkiri dalam kesimpulan. Corak ini disebut ‘modus ponendo tollens’
misal:  mobil kita diam atau bergerak
karena diam jadi tidak bergerak
2.      corak yang lain ialah : memungkiri satu bagian disyungsidalam premis minor. Dalam kesimpulan bagian lainnya di akui.corak ini disebut ‘modus tollendo ponens’.
Misal:  mobil kita diam atau tidak diam
Karena tidak bergeak , berarti diam.
  1. Silogisme Hipotesis Konyungtif
Silogisme ini adalah silogisme yang premis mayornya berupa keputusan konyungtif. Keputusan konyungtif adalah keputusan dimana persesuaian beberapa predikat untuk satu subyek disangkal. Supanya keputusan itu sungguh konyungtif dituntut supanya antara predikat ada perlawanan. Misalnya : budi tidak mungkin sekaligus bergerak dan beristirahat.
Silogisme ini bisa nampak dalam dua kemungkinan.
1.      Kemungkinan yang pertama disebut afirmatif-negatif.
Artinya, premis minor afirmatif dan kesimpulannya negatif.
Misal: kartu tidak mungkin sekaligus putih dan hitam
Kartu itu putih
Jadi, kartu itu bukan hitam
2.      Kemungkinan yang kedua disebut negatif-afirmatif.
Artinya, premis minor negatif dan kesimpulannnya afirmatif.
Misal: kartu tidak mungkin sekaligus putih dan hitam
Kartu itu tidak hitam
Jadi, kartu itu hitam
Ada hukum yang mengatur silogisme hipotetis konyungtif ini. Hukum itu didasarkan atas hukum perlawanan kontraris (A-E): jika yang satu benar, yang lain tentu salah. Jika yang satu salah, yang lain tidak pasti benar ( artinya, dapat benar, tetapi juga dapat salah). Dan masih ada kemungkinan yang ketiga, yakni kedua-duanya sama-sama salah. Karena itu, kalau yang satu benar, maka yang lain pasti salah. Dan kalau yang satu salah maka yang lainnya tidak pasti benar.
Karena itu kemungkinan yang pertama membuahkan kesimpulan yang tepat, benar. Sedangkan kemungkinan yang kedua tidak menghasilkan kesimpulan yang tepat, benar. Namun kalau kedua keputusan konyungtif merupakan merupakan perlawanan kontradiktoris, maka semua kemungkinan menghasilkan kesimpulan yang tepat, benar.
Misalnya: Mobil kita tidak mungkin sekaligus bergerak dan diam.
Mobil kita tidak diam.              Jadi, mobil kita bergerak.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Silogisme adalah setiap penyimpulan, dimana dari keputusan (premis-premis) disimpulkan suatu keputusan yang baru (kesimpulan).  Keputusan yang baru itu sangat berhungan erat sekali dengan premis-premisnya, keeratannya terletak pada hal ini =  jika premis-premisnya benar, dengan sendirinya atau tidak dapat tidak disimpulkannya benar pula.
Silogisme hipotetik adalah argumen yang premis mayornyaberupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi kategorik yang menetapkan atau mengingkari term antecedent konsekwensi premis mayornya. Proposisi hipotetik adalah proposisi yang  mengandung pernyataan kebenaran dengan adanya syarat. Sedangkan proposisi kategorik adalah proposisi yang mengandung pernyataan tanpa adanya syarat. Jadwal hukum silogisme hipotetik adalah:
a.       Bila A terlaksana maka B juga terlaksana
b.      Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana (tidak sah = salah)
c.       Bila B terlaksana maka A terlaksana (tidak sah = salah)
d.      Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana




Daftar pustaka
Lanur, Alex. 1983. Logikka selayang pandang. Yogyakarta: Kanisius.
Mundiri.1994. logika. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Tuesday, November 6, 2012

Mukjizat Al-Qur'an



BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Salah satu objek penting lainya dalam kajian ‘Ulumul Qur’an’ adalah perbincangan mengenai mukjizat. Persoalan mukjizat, terutama mukjizat Al-Qur’an , sempat menyeret para teolog klasik dalam perdebatan yang berkepenjangan, terutama antara teolog dari kalangan Mu’tazilah dan para teolog dari kalangan Ahlussunnah mengenai konsep shirfah.
Dengan perantara mukjizat, Allah mengingatkan manusia bahwa para rasul itu merupakan utusan yang mendapat dukungan dan bantuan dari langit. Mukjizat yang telah diberikan kepada para nabi mempunyai fungsi yang sama, yaitu memainkan perananya dan mengatasi kepandaian kaumnya disamping membuktikan bahwa kekuasaan Allah itu berada diatas segala-galanya.
Suatu umat yang tinggi pengetahuanya dalam ilmu kedokteran, misalnya tidak wajar dituntun dengan mukjizat dalam ilmu tata bahasa, begitu pula sebaliknya. Tuntunan dan pengarahan yang ditunjukan pada suatu umat harus berkaitan dengan pengetahuan mereka karena Allah tidak akan mengarahkan suatu umat pada hal-hal yang tidak mereka ketahui. Tujuanya adalah agar tuntunan dan pengarahan Allah bermakna. Disitulah letak mukjizat yang telah diberikan kepada para Nabi.

B.     Perumusan Masalah
Agar lebih memperjelas tentang mukjizat Al-Qur’an. Maka penulis merumuskan masalah mukjizat sebagi berikut:
1.    Apa pengertian mukjizat?
2.    Apa macam-macam mukjizat?
3.    Apa saja bukti historis kegagalan menandingi Al-Qur'an?
4.    Bagimana segi-segi kemukjizat Al-Qur'an


C.     Tujuan Penulisan
  1. Untuk memenuhi tugas kelompok Mata Kuliah Ulumul Qur’an .
  2. Untuk mengetahui seluk-beluk mukjizat Al-Qur’an dan menambah wawasan pengetahuan, khusunya dalam bidang Kemukjizatan Al-Qur’an.

BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Mukjizat
Menurut bahasa kata Mu’jizat berasal dari kata i’jaz diambil dari kata kerja a’jaza-i’jaza yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Pelakunya (yang melemahkan) dinamai mu’jiz. Bila kemampuannya melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkam lawan, ia dinamai mu’jizat.
Menurut istilah Mukjizat adalah  peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku Nabi, sebagai bukti kenabiannya. Dengan redaksi yang berbeda, mukjizat didefinisikan pula sebagai suatu yang luar biasa yang diperlihatkan Allah SWT. Melalui para Nabi dan Rasul-Nya, sebagai bukti atas kebenaran pengakuan kenabian dan kerasulannya.
Kata I’jaz dalam bahasa Arab berarti menganggap lemah kepada orang lain. Sebagimana Allah berfirman:

(المائدة: 31)أَعْجَزَتُ أَنْ أَكُوْنَ مِثْلَ هَذَاالْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْءَةَ أَخِيْ
“…Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini” (QS. Al Maidah (5): 31)

Maksud kumukjizatan Al-Qur’an bukan semata mata untuk melemahkan manusia atau menyadarkan mereka atas kelemahanya untuk mendatangkan semisal Al-Qur’an akan tetapi tujuan yang sebenarnya adalah untuk menjelaskan kebenaran Al-Qur’an dan Rasul yang membawanya dan sekaligus menetapkan bahwa sesuatu yang dibawa oleh mereka hanya sekedar menyampaikan risalah Allah SWT, mengkhabarkan dan menyerukan.

Unsur-unsur mukjizat, sebagaimana dijelaskan oleh Quraish Shihab, adalah:
1.  Hal atau peristiwa yang luar biasa
Peristiwa-peristiwa alam, yang terlihat sehari-hari, walaupun menakjubkan, tidak dinamai mukjizat. Hal ini karena peristiwa tersebut merupakan suatu yang biasa. Yang dimaksud dengan “luar biasa” adalah sesuatu yang berbeda di luar jangkauan sebab akibat yang hukum-hukumnya diketahui secara umum. Demikian pula dengan hipnotis dan sihir, misalnya sekilas tampak ajaib atau luar biasa, karena dapat dipelajari, tidak termasuk dalam pengertian “luar biasa” dalam definisi di atas.
2. Terjadi atau dipaparkan oleh seseorang yang mengaku Nabi.
Hal-hal di luar kebiasaan tidak mustahil terjadi pada diri siapapun. Apabila keluarbiasaan tersebut bukan dari seorang yang mengaku Nabi, hal itu tidak dinamai mukjizat. Demikian pula sesuatu yang luar biasa pada diri seseorang yang kelak bakal menjadi Nabi ini pun tidak dinamai mukjizat, melainkan irhash. Keluarbiasaan itu terjadi pada diri seseorang yang taat dan dicintai Allah, tetapi inipun tidak disebut mukjizat, melainkan karamah atau kerahmatan. Bahkan, karamah ini bisa dimiliki oleh seseorang yang durhaka kepada-Nya, yang terakhir dinamai ihanah (penghinaan) atau Istidraj (rangsangan untuk lebih durhaka lagi).
Bertitik tolak dari kayakinan umat Islam bahwa Nabi Muhammad SAW. adalah Nabi terakhir, maka jelaslah bahwa tidak mungkin lagi terjadi suatu mukjizat sepeninggalannya. Namun, ini bukan berarti bahwa keluarbiasaan tidak dapat terjadi dewasa ini.
3. Mendukung tantangan terhadap mereka yang meragukan kenabian
Tentu saja ini harus bersamaan dengan pengakuannya sebagai Nabi, bukan sebelum dan sesudahnya. Di saat ini, tantangan tersebut harus pula merupakan sesuatu yang berjalan dengan ucapan sang Nabi. Kalau misalnya ia berkata, “batu ini dapat bicara”, tetapi ketika batu itu berbicara, dikatakannya bahwa “Sang penantang berbohong”, maka keluarbiasaan ini bukan mukjizat, tetapi ihanah atau istidraj

4. Tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani
Bila yang ditantang berhasil melakukan hal serupa, ini berarti bahwa pengakuan sang penantang tidak terbukti. Perlu digarisbawahi di sini bahwa kandungan tantangan harus benar-benar dipahami oleh yang ditantang. Untuk membuktikan kegagalan mereka, aspek kemukjizatan tiap-tiap Nabi sesuai dengan bidang keahlian umatnya.

B.     Macam-macam Mukjizat
Secara garis besar, mukjizat dibagi dalam dua bagian pokok, yaitu mukjizat yang bersifat material indrawi yang tidak kekal dan mukjizat immaterial, logis, dan dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat nabi-nabi terdahulu merupakan jenis pertama. Mukjizat mereka bersifat material dan indrawi dalam arti keluarbiasaan tersebut dapat disaksikan dan dijangkau langsung lewat indra oleh masyarakat tempat mereka menyampaikan risalahnya
Perahu Nabi Nuh yang dibuat atas petunjuk Allah sehingga mampu bertahan dalam situasi ombak dan gelombang yang demikian dahsyat. Tidak terbakarnya Nabi Ibrahim a.s dalam kobaran api yang sangat besar; berubah wujudnya tongkat Nabi Musa a.s. menjadi ular; penyembuhan yang dilakukan oleh Nabi Isa a.s. atas izin Allah, dan lain-lain, kesemuanya bersifat material indrawi, sekaligus terbatas pada lokasi tempat mereka berada, dan berakhir dengan wafatnya mereka. Ini berbeda dengan mukjizat Nabi Muhammad SAW, yang sifatnya bukan indrawi atau material, tetapi dapat dipahami akal. Karena sifatnya yang demikian, ia tidak dibatasi oleh suatu tempat atau masa tertentu. Mukjizat Al-Qur’an dapat dijangkau oleh setiap orang yang menggunakan akalnya dimana dan kapanpun.


1.     Para Nabi sebelum Nabi Muhammad SAW, ditugaskan untuk masyarakat dan masa tertentu. Karena itu, mukjizat mereka hanya berlaku untuk masa dan masyarakat tersebut, tidak untuk sesudah mereka. Ini berbeda dengan mukjizat Nabi Muhammad  yang diutus seluruh umat manusia sampai akhir zaman sehingga bukti ajaranya harus selalu ada dimana dan kapanpun berada.
2.     Manusia mengalami perkembangan dalam pemikiranya. Umat para Nabi khususnya sebelum Nabi Muhammad membutuhkan bukti kebenaran yang sesuai dengan tingkat pemikiran mereka. Bukti tersebut harus demikian jelas dan langsung terjangkau oleh indra mereka. Akan tetapi, setelah manusia  mulai menanjak ke tahap kedewasaan berpikir, bukti yang bersifat indrawi tidak dibutuhkan lagi.

C.     Bukti Historis Kegagalan Menandingi Al-Qur'an
Al-Qur'an digunakan oleh Nabi Muhammad SAW untuk menantang orang-orang pada masanya dan generasi sesudahnya yang tidak mempercayai kebenaran Al-Qur'an sebagai firman Allah (bukan ciptaan Muhammad) dan risalah serta ajaran yang dibawanya. Terhadap mereka, sungguhpun memiliki tingkat fashahah dan balaghah yang tinggi di bidang bahasa Arab, Nabi memintanya untuk menandingi Al-Qur'an dalam tiga tahapan:
1.   Mendatangkan semisal Al-Qur'an secara keseluruhan, sebagaimana dijelaskan pada surat Al-Isra (17) ayat 88:
“Katakanlah, “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Qur'an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian lain.” (Al-Isra (17): 88)

2.    Mendatangkan sepuluh surat yang menyamai surat-surat yang ada dalam Al-Qur’an, sebagaimana dijelaskan dalam surat Hud (11) ayat 13 berikut
“Bahkan mereka mengatakan, Muhammad telah membuat-buat Al-Qur’an itu. “ Katakanlah, kalu demikian, maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang dibuat-buat menyamai, dan panggilah orang-orang yang kamu sanggup memanggilnya selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar” (Q.S. Hud [11]: 13)
3.    Surat yang menyamai surat-surat yang ada dalam Al-Qur'an, sebagaimana dijelaskan oleh surat Al-Baqarah (2) ayat 23:
 “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur'an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur'an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kami orang-orang yang benar” (QS. Al Baqarah (2): 23)
Sejarah telah menunjukan bahwa jawaban orang-orang Arab ternyata gagal menandingi Al-Qur'an. Inilah beberapa catatan sejarah yang memperlihatkan kegagalan itu:
1.        Pemimpin Quraisy pernah mengutus Abu Al-Walid, seorang sastrawan ulung yang tiada bandingannya untuk membuat sesuatu yang mirip dengan Al-Qur'an ketika Abu Al-Walid berhadapan dengan Rasulullah SAW. Yang membaca surat Fushilat, ia tercengang mendengar kehalusan dan keindahan gaya bahasa Al-Qur'an dan ia pun kembali pada kaumnya dengan tangan hampa.
2.        Musailamah bin Habib Al Kadzdzab yang mengaku sebagai Nabi juga pernah berusaha mengubah sesuatu yang mirip dengan ayat-ayat Al-Qur'an. Ia mengaku bahwa dirinyapun mempunyai Al-Qur'an yang diturunkan dari langit dan dibawa oleh Malaikat yang bernama Rahman. Di antara gubahan-gubahannya yang dimaksudkan untuk mendandingi Al-Qur'an itu adalah antara lain:
“Hai katak, anak dari dua katak. Bersihkan apa saja yang akan engkau bersihkan, bagian atas engkau di air dan bagian bawah engkau di tanah”.
Ketika itu pula, ia merobek-robek apa saja yang telah ia kumpulkan dan merasa malu tampil di depan khalayak ramai. Setelah peristiwa itu ia mengucapkan kata-katanya yang masyhur:
“Demi Allah, siapapun yang tidak akan mampu mendatangkan yang sama dengan Al-Qur'an.”

D.    Segi-segi Kemukjizat Al-Qur'an
1.    Gaya Bahasa
Gaya bahasa Al-Qur’an membuat orang Arab pada saat itu merasa kagum dan terpesona, bukan saja orang-orang mukmin, tetapi juga bagi orang-orang kafir. Kehalusan ungkapan bahasanya membuat banyak diantara mereka masuk Islam. Bahkan, Umar bin Khattab pun yang mulanya dikenal sebagai orang yang paling memusuhi nabi Muhammad SAW, dan bahkan berusaha membunuhnya, memutuskan masuk Islam dan beriman pada kerasulan Muhammad hanya karena membaca petikan ayat-ayat Al-Qur-an. Susunan Al-Qur-an tidak dapat disamakan oleh karya sebaik apa pun.
2.      Susunan Kalimat
Kendatipun Al-Qur-an, hadis qudsi, dan hadis nabawi sama-sama keluar dari mulut nabiu, terapi uslub (style) atau susunan bahasanya sangat jauh berbeda. Uslub bahasa Al-Qur-an jauh lebih tinggi kualitasnya bila dibandingkan dengan lainya. Al-Qur-an muncul dengan uslub yang begitu indah. Didalam uslub tersebut terkandung nilai-nilai istimewa yang tidak akan pernah ada ucapan manusia.
3.      Hukum Illahi yang Sempurna
Al-Qur-an menjelaskan pokok-pokok aqidah, norma-norma keutamaan, sopan-santun, undang-undang ekonomi, politik, sosial, dan kemasyarakatan, serta hukum-hukum ibadah. Al-Qur-an menggunakan dua cara tatkala menetapkan sebuah ketentuan hukum, yakni:
a.  Secara global
Persoalan ibadah umumnya diterangkan secara global, sedangkan perincianya diserahkan kepada ulama melalui ijtihad.
b.      Secara terperinci
Hukum yang dijelaskan secara terperinci adalah yang berkaitan dengan utang piutang, makanan yang halal dan yang haram, memelihara kehormatan wanita, dan masalah perkawinan.
4.      Ketelitian Redaksinya
Ketelitian redaksi Al-Qur-an bergantung pada hal berikut:
a.  Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan antonimnya.
b.  Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan sinonimnya/makna yang dikandungnya.
c.   Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan jumlah kata yang menunjukan akibatnya.
d.     Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan kata penyebabnya.
e.    Disamping keseimbangan-keseimbangan tersebut, ditemukan juga keseimbang khusus
1.    Kata yawm (hari) dalam bentuk tunggal sejumlah 365 kali, sebanyak hari-hari dalam setahun, sedangkan kata hari yang menunjukan bentuk plural (ayyam) atau dua (yawmayni), berjumlah tiga puluh, sama dengan jumnlah hari dalam sebulan. Disisi lain, kata yang berarti bulan (syahr) hanya terdapat dua belas kali sama dengan jumlah bulan dalam setahun.
2.   Al-Qur-an menjelaskan bahwa langit itu ada tujuh macam. Penjelasan ini diulangi sebanyak tujuh kali pula, yakni dalam surat Al-Baqarah [2] ayat 29, surat Al-Isra [17] ayat 44, surat Al-Mukmin [23] ayat 86, surat Al-Fushilat [41] ayat 12, surat Ath-Thalaq [65] ayat 12, surat Al-Mulk [67] ayat 3, dan surat Nuh [71] ayat 15. Selain itu, penjelasan tentang terciptanya langit dan bumi dalam enam hari dinyatakan pula dalam tujuh ayat.
3.     Kata-kata yang menunjukan kepada utusan Tuhan, baik rasul atau nabi atau basyir (pembawa berita gembira) atau nadzir (pemberi peringatan), kesemuanya berjumlah 518 kali. Jumlah ini seimbang dengan jumlah penyebutan nama-nama nabi, rasul dan pembawa berita tersebut, yakni 518.
5.      Berita tentang Hal-hal yang Gaib
Sebagaimana ulama mengatakan bahwa sebagian mukjizat Al-Qur'an itu adalah berita gaib. Salah satu contohnya adalah Fir’aun, yang  mengejar-ngejar Nabi Musa. Hal ini, diceritakan dalam surat Yunus (10) ayat 92:

Maka pada hari Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.”

Pada ayat itu ditegaskan bahwa badan Firaun akan diselamatkan Tuhan untuk menjadi pelajaran bagi generasi berikutnya. Tidak seorang pun mengetahui hal tersebut karena telah terjadi sekitar 1.200 tahun SM. Pada awal abad ke-19, tepatnya pada tahun 1896 di lembah raja-raja Luxor Mesir, seorang ahli purbakala Loret menemukan satu mumi, yang dari data-data sejarah terbukti bahwa ia Firaun yang bernama Muniftah yang pernah mengejar Nabi Musa a.s. selain itu pada tanggal 8 Juli 1908, Elliot Smith mendapat izin dari pemerintah Mesir untuk membuka pembalut-pembalut Firaun tersebut. Apa yang ditemukannya satu jasad utuh, seperti yang diberitakan Al-Qur'an melalui Nabi yang ummy (tidak pandai membaca dan menulis)
6.      Isyarat-isyarat Ilmiah
Banyak sekali isyarat ilmiah yang ditemukan dala Al-Qur-an misalnya:
a.  Cahaya matahari bersumber dari dirinya dan cahaya bulan merupakan pantulan. Terdapat dalam Q.S. Yunus [10]: 5.
b.  Kurangnya oksigen pada ketinggian dapat menyesakan napas, hal ini terdapat pada surat Al-An’am [6]: 25
c.  rbedaan sidik jari manusia. Terdapat dalam surat Al-Qiyamah [75]: 4
d.    Aroma/bau manusia berbeda-beda. Terdapat dalam surat Yusuf [12]: 94
e.   Masa penyusuan yang tepat dan kehamilan minimal. Terdapat dalam surat Al-Baqarah [2]: 233
f.    Adanya nurani (super ego) dan bawah sadar manusia. Terdapat dalam surat Al-Qiyamah [75]: 14
g.     Yang merasakan nyeri adalah kulit. Terdapat dalam surat Al-Qiyamah [75]: 4


















PENUTUP
A.     KESIMPULAN
Dari makalah dapat di ambil kesimpulan bahwa Al-Qur'an ini adalah Mukjizat terbesar yang diberikan Allah kepada Nabi Muhammad SAW. Kita tahu bahwa setiap Nabi diutus Allah selalu dibekali mukjizat untuk meyakinkan manusia yang ragu dan tidak percaya terhadap pesan atau misi yang dibawa oleh Nabi.
Mukjizat ini selalu dikaitkan dengan perkembangan dan keahlian masyarakat yang dihadapi tiap-tiap Nabi, setiap mukjizat bersifat menantang baik secara tegas maupun tidak, oleh karena itu tantangan tersebut harus dimengerti oleh orang-orang yang ditantangnya itulah sebabnya jenis mukjizat yang diberikan kepada para Nabi selalu disesuaikan dengan keahlian masyarakat yang dihadapinya dengan tujuan sebagai pukulan yang mematikan bagi masyarakat yang ditantang tersebut.

B.     SARAN
Demikianlah dalam hal ini penulis akhiri makalah ini tak lupa mohon maaf kepada semua pihak, kritik dan saran penulis harapkan demi perbaikan penulisan makalah ini selanjutnya.